Other customers also viewed
No registered products.
Product Information
상품 기본설명
Rendang Daging
상품 상세설명
No. BPOM : MD 275811001541 Makanku Rendang Daging merupakan makanan siap saji dengan pemanas yang praktis, enak, bergizi, sehat dan 100% halal yang terbuat dari Nasi, Daging, Kentang, Sambal dan Kremes. - Sehat dan Bergizi, Makanku menggunakan beras organik dan telur yang kaya akan OMEGA 3. - Cita Rasa Asli Indonesia, Makanku merupakan makanan siap saji yang terfokus menu asli Indonesia. - Lezat, Makanku memiliki rasa yang lezat karena diciptakan oleh ahli kuliner. - Variasi Menu Beragam, saat ini produk Makanku memiliki 5 menu yang telah tersertifikasi BPOM dan 100% Halal. - Umur Siampan Panjang, Makanku memiliki umur simpan selama 1 tahun di suhu ruangan. - Teknologi Self-Heating, cukup dipanaskan menggunakan air, tanpa api dan listrik. - Kemasan Food Grade, Makanku dikemas secara higienis dan sesuai dengan standar internasional sehingga aman dikonsumsi. Dalam kemasan terdapat: - 1 Tray Nasi Putih Organik - 1 bungkus Lauk Rendang Daging - 1 Heating Pad - 1 bungkus Sambal - 1 bungkus Kremes - 1 buah sendok
상품 정보 고시
| Categories | Contents |
|---|---|
| Jenis makanan | Referensi di Halaman Terperinci |
| produsen | Referensi di Halaman Terperinci |
| Bahaji | Referensi di Halaman Terperinci |
| Tanggal produksi bekerja | Referensi di Halaman Terperinci |
| Tanggal kedaluwarsa atau masa pemeliharaan kualitas | Referensi di Halaman Terperinci |
| Kapasitas per unit kemasan (berat) | Referensi di Halaman Terperinci |
| Kuantitas per unit kemasan | Referensi di Halaman Terperinci |
| Nama bahan mentah dan isinya | Referensi di Halaman Terperinci |
| gizi | Referensi di Halaman Terperinci |
| Pelabelan makanan hasil rekayasa genetika | Referensi di Halaman Terperinci |
| Jika berlaku untuk makanan bayi atau makanan pengontrol berat badan, diperlukan tinjauan terlebih dahulu terhadap label dan iklan. | Referensi di Halaman Terperinci |
| Apabila merupakan pangan impor, maka diperlukan kalimat “pernyataan impor sesuai dengan Undang-Undang Sanitasi Pangan”. | Referensi di Halaman Terperinci |
| Nomor telepon konsultasi konsumen | Referensi di Halaman Terperinci |
Shipping Information
Exchange Information
Penukaran: Penukaran karena perubahan pikiran oleh pembeli dapat dilakukan dalam waktu 7 hari setelah barang diterima oleh penjual.
Namun, jika produk rusak atau sudah dibuka, penukaran tidak dapat dilakukan.
Dalam kasus ini, silakan hubungi penjual atau layanan pelanggan.
Pengembalian barang dapat dilakukan jika kesalahan ada pada penjual.
Pengembalian barang karena perubahan pikiran pembeli hanya bisa dilakukan dengan menghubungi layanan pelanggan atau melalui pertanyaan produk.
